Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporan Bos Tahun 2023



Dana BOS adalah dana yang di salurkan pemerintah untuk satuan pendidikan sekolah PAUD, TK, SD/Mi, SMP/Mts, SMA/MA atau SMK dan Perguruan tinggi.

Dana bos di salurkan guna untuk membantu meringankan oprasional sekolah, membantu meringankan biaya sekolah anak bangsa, 

Namun tidak semudah itu sekolah bisa mendapatkan bantuan oprasional sekolah atau BOS, sekolah harus memiliki beberapa syarat di seperti :

1. Sekolah memiliki Surat ijin oprasional sekolah

2.Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN

3. Sekolah harus memiliki Struktur organisasi sekolah,

4. Tentunya sekolah harus memiliki siswa, 


Adapun pembagian dana bos untuk setiap jenjang adalah :

1. Untuk jenjang SD mendapatkan Rp 930.000 per siswa

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1.140.000 per siswa

3. dan SMA akan mendapatkan bantuan oprasional sekolah Rp persiswa,


Artinya bantuan oprasional itu sangat membantu setiap sekolah, 

Lalu kapan dana bos akan di cairkan untuk setiap sekolah :

Di tahin 2023 dana bos akan di cairkan 2 kali dalam 1 tahunya, (per semester) namun pada kenyataanya dana bos pada tahap pertanya atau tahun anggaran pertama itu cair 3 kali, 

Pencairan tahap pertama gelombang 1 dana bos cair di bulan Maret, gelombang 2 cair di bulan mei dan juni, 


Kenapa dana bos untuk tahun 2023 ini bisa terecer ecer seperti ini, waduh maaf saya kurang begitu paham tentang masalah ini, tetapi mungkin pemerintah kabupaten kota mempunya maksud sendiri, 

Setelah dana bos itu cair setiap sekolah wajib membuat laporan LPJ kepada bidang kabupapaten untuk pencairan tahap berikutnya.

adapun laporan itu bisa anda pahami di bawah ini :

1. kaver laporan

2. berita acara penutupan anggaran

3. rekening koran

4. k7a

5. k3 BKU

6. k4

7. k5

8. k6

9. bos 9

dan lain lain

untuk bagaimana cara membuat laporan bapak ibu bisa simak pada video di bawah ini :



Semoga bermanfaat, salam aka berita

Post a Comment for "Laporan Bos Tahun 2023"