Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Latar Belakang SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo

SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo  Lampung Tengah berdiri sejak 1 Juli tahun 1978. Sekolah ini berdiri di KampungSukanegara Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah. SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo merupakan salah satu amal usaha yang di miliki oleh Organisasi Muhammadiyah di Kecabangan Bangunrejo yang bergerak di bidang pendidikan di bawah naungan Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah.

SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu SMP swasta yang berada di wilayah Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah yang menempati tanah seluas 3.145 m2.Lokasi sekolah berada jantung Desa Sukanegara yang merupakan komplek sekolah-sekolah SD dan Mi yang ada di desa Sukanegara. SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo berada satu atap dengan SD Muhammadiyah Sukanegra yang merupakan sekolah yang sama-sama berada dalam naungan Yayasan Muhammadiyah.

Peserta didik yang ada di SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo umumnya berasal dari Kampung Sukanegara dan sekitarnya, membuat SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo menjadi pilihan utama bagi peserta didik yang tinngal di kampung ini., sehingga ini merupakan potensi yang cukup baik bagi SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo, Karena peserta didik yang berprestasi dari SD/MI yang ada di kampung Sukanegara dan sekitarnya banyak yang memilih SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo.

Fasilitas yang dimiliki SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo antara lain: ruang kelas sejumlah 5 lokal,Laboratorium IPA (1 ruang), Koperasi Siswa, Kantin Sekolah, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Perpustakaan, Musholla yang representatif,lapangan olah raga yang memadai, dan kamar mandi/WC peserta didik 2 ruang

SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo Satuan Pendidikan memiliki tenaga pendidik dan kependidikan sebagai berikut:Guru tetap yayasan sejumlah 17 orang, staf Tata Usaha sejumlah honor 2 orang. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2005 bahwa guru SMP minimal berkualifikasi ijazah S1/Akta IV, kondisi guru di SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo 95% berkualifikasi ijazah S1/Akta IV.

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, perlu disusun seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disebut dengan kurikulum.

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yangterjadi disekolah. Nilai- nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial, dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tertentu tapi terintegrasi pada setiap pelajaran maupun kegiatan pengembangan diri. Strategi penyampaian nya tidak bersifat informatif tetapi lebih bersifat keteladanan. Pendidik sangat menentukan keberhasilan pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa di SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo.

Kurikulum SMP Muhammadaiyah 1 Bangunrejo  adalah kurikulum operasionalyang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum tersebutdikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan ciri khas, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Kurikulum ini disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada.

Untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan,pengembangan Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo mengacu pada Standar Nasional Pendidikanyang terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar :

1.      Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.      Memahami dan menghayati ilmu pengetahuan dan teknologi

3.      Mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien

4.      Berinteraksi dengan orang lain

5.      Membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.

 

B.     Landasan Penyusunan Kurikulum SMP Muhammadiyah  1 Bangunrejo

a.      Landasan Filosofis

Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tedak terlepas dari nilai-nilai Agama dan Budaya yang di anut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara yang mencakup Religius,kemanusiaan,  persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai – nilai ini dijadikan dasarfilosofis dalam pengembangan kurikulum sekolah.

Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar sekolah dan kebanyakan orang tua siswa belum memiliki pengetahuanyang cukup, tapi cukup bersahabat akrap dengan sekolah, agamis, ekonomi menengah kebawah, semangat untuk maju. Lingkungan sekolah secara fisik sudah mencukupi, lokasi cukup baik, tidak pernah banjir, jauh dari polusi maupun kebisingan, ruang bebas (alam terbuka) cukup luas sehingga sangat memenuhi sarat bagi peserta didik untuk mengembangkan olah raga, olah piker, dan olah rasa. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo.

 

b.      Landasan Yuridis

1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionalPasal 3 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watakserta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupanbangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusiayang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis sertabertanggung jawab.

2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan

3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 dirubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dirubah menjadi peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2015tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Pasal 1 nomor 16 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, nomor 20 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan RI Nomor 20 tahun 2016 tentangStandar Kompetensi Lulusan (SKL) pasal 1 ayat (1) Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Ayat (2) menyatakan SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a.       Kompetensi lulusan SD/MI/SDLB/Pake A;

b.      Kompetensi lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B ; dan

c.       Kompetensi lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C

5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan RI Nomor 21 tahun 2016 tentangStandar Isi(SI) pasal 1 ayat (1) Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

(2) Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan.

6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan kebudayaan RI Nomor 22 tahun 2016 Tentang Standar Proses pendidikan Dasar dan menengah Pasal 1 ayat (1) Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.

7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pasal 1 ayat 1 Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan RI Nomor 24Tahun 2016 tentangKI dan KD Kurikulum 2013 sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyahpasal 2ayat 3 menyatakan bahwa “Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat 3 terdiri atas :

Kompetensi inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiriatas:

a. kompetensi inti sikap spiritual;

b. kompetensi inti sikap sosial;

c. kompetensi inti pengetahuan; dan

d. kompetensi inti keterampilan.

 

C.    Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo

KurikulumSMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo disusun sebagai pedoman bagi semua warga sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional, dan prinsip-prinsip pendidikan serta tujuan sekolah baik jangka pendek, menengah maupun panjang.

 

D.    Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejodikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Potensi yang dimiliki siswa di lingkungan SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejosangat beragam antara lain potensi dalam bidang olah raga, seni, dan keagamaan.

2.      Beragam dan terpadu

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejomeliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.Keterpaduan substansi muatan kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejoini berwujud pada saling keterkaitan antara muatan kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan dan saling mengisi.

3.      Tanggapterhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejodikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejomemberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang sesuai perkembangan jaman seperti komputer, internet, alat-alat musik tradisional maupun modern dan lain sebagainya.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejodilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupankemasyarakatan, dunia usaha dandunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,keterampilanberpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Mengacu pada hal ini, Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam kehidupan seperti keterampilan , kecakapan menggunakan teknologi, kecakapan memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejomencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan dimensi kompetensi ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran yang disajikan di sekolah sebagai bekal bagi siswa, yang meliputi kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, lmu pengetahuan dan teknologi, estetika, serta jasmani olah raga dan kesehatan.

6.      Belajar sepanjang hayat

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejodiarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejomencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informaldengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa pendidikan di SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo bukan merupakan satu-satunya bekal pendidikan bagi kehidupan siswa, melainkan siswa harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejodikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wujud keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum yang digariskan secara nasional, meliputi : Pendididikan Agama,yang diimbangi dengan penambahan kurikulum yang berbasis lokal seperti Bahasa Daerah Lampung

E.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum

Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.

1)   Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

2)   Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta berkarakter nagsa.

3)   Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

4)   Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).

5)   Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).

6)   Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

7)   Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

Post a Comment for "Latar Belakang SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo"