Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KATA PENGANTAR Kurikulum 2013 Merdeka Belajar

Dengan memenjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT yang telahmelimpahkan rahmat dan hidayah – Nya sehingga kami dapat menyelisaikan penyusunan Kurikulum SMP Muhammadiyah 1 Bangunrejo tahun pelajaran 2021/2022

Kurikulum  merupakan pedoman penyelenggaraan pendidikan di suatu sekolah, Kurikulum SMP muhammadiyah 1Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah mengacu pada UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP RI Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan,Permendiknas Nomor 64 tahun 2013 tentang Standar Isi, Permendiknas Nomor 64 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permendiknas Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaannomor 24 Tahun 2016 tentang KI dan KD mata pelajaranmaka sekolah diharuskan mengembangkan kurikulum berbasis sekolah, yaitu kurikulum yang disusun oleh masing-masing sekolah dengan mengacu kepada pedoman penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah disusun oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) berdasarkan kondisi dan karakteristik sekolah masing-masing.

            Dengan telah disusunnya dokumen satu kurikulumSMP muhammadiyah 1Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengahini, maka diharapkan pembelajaran siswa pada tahun pelajaran 2021/2022 akan lebih terarah dan terfokus sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.

            Kami menyadari bahwa kurikulum yang telah kami kembangkan ini masih memiliki banyak celah, kelemahan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala kritik saran, dan masukan yang kontruktif dari berbagai pihak yang kompeten sangat kami harapkan, dan kami menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu penyelesaian pengembangn Kurikulum ini.

 

Bangunrejo,16 Juli 2021

Kepala SMP M 1 Bangunrejo,

 

 

HENI BUDIARTI, S.Pd..

NBM: 080288171256606

Post a Comment for "KATA PENGANTAR Kurikulum 2013 Merdeka Belajar"